Official Blog dari MI Muhammadiyah 1 Slinga, Kec. Kaligondang Kab. Kaligondang

ALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MI MUHAMMADIYAH 1 SLINGA 21/22

Berikut ini alur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online

MI Muhammdiyah 1 Slinga Tahun Pelajaran 2021/2022

Siapkan berkas-berkas sebagai berikut:

1. Foto/Scan Akte Kelahiran;

2. Foto/Scan Kartu Keluarga;

3. Foto/Scan KTP Kedua Orang Tua;

4. Foto/Scan KIP/KIS/KPS/KKS (Jika Ada).

Kemudian ikuti langkah - langkah di bawah ini!


Link Pendaftaran : Klik di sini !

Setelah mendaftar, pastikan anda bergabung grup whatsapp peserta didik baru melalui link pada kolom tanggapan.

Mengapa Memilih Madrasah?

Pasti para pembaca sudah pernah membaca mengenai topik yang sama seperti apa yang saya tulis, jika pembaca menulis kata kunci 'mengapa memilih madrasah' akan ada ratusan bahkan ribuan tulisan yang ditampilkan oleh mesin pencari.  

Tulisan ini tidak membahas secara teoritis dan hanya tulisan ringan yang boleh jadi hanya dibangun murni dari argumentasi penulis sehingga penulis membuka peluang terhadap kritik dan masukan terhadap tulisan ini.
Ilustrasi siswa madrasah
Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal di Indonesia. Pendidikan di Madrasah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan di sekolah pada umumnya, hanya saja porsi pendidikan Agama Islam di madrasah lebih banyak daripada di sekolah. Selain itu, kebanyakan madrasah bernaung di bawah Kementerian Agama sedangkan sekolah umum berada di bawah payung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Mengapa harus madrasah? untuk berprestasi kenapa harus ke madrasah?Ya, memang tidak menjadi sebuah jaminan bahwa sebuah madrasah memiliki mutu yang lebih baik daripada sekolah umum lainnya. Akan tetapi, sekali lagi bahwa mutu pendidikan sangat sulit diukur, apalagi kita sulit mendefinisikan apa itu mutu. Banyak madrasah yang telah bertransformasi menjadi sebuah madrasah yang berprestasi dengan memeksimalkan segala sumber daya baik siswa maupun guru untuk meraih prestasi yang dituju. Paling tidak, terjaminnya akhlak peserta didik menjadi nilai tambah tersendiri bagi madrasah.

Era globalisasi dengan berbagai informasi baik positif maupun negatif yang semakin banyak disekitar kita akan memaksa orang tua untuk 'membentengi' putra- putrinya agar dapat memilah dan menggunakan informasi yang positif dan menghindari informasi yang tidak perlu. Melalui madrasah, peserta didik selain dididik dengan pembelajaran umum juga dibekali dengan pengetahuan agama yang normatif yang sangat berguna untuk membentengi para peserta didik.

Proses pembelajaran di madrasah yang memberikan porsi lebih terhadap pengetahuan dan pemahaman agama Islam dapat mengimbangi kemampuan IPTEK (hp dan gadget lainnya) peserta didik yang telah mengenal atau dikenalkan oleh orang tuanya. Pembiasaan- pembiasaan praktek pengalaman ibadah yang berkesinambungan juga dapat memberikan efek positif terhadap kebiasaan siswa beribadah setelah kembali kepada keluarga dan masyarakatnya.

Tentu, terlepas dari berbagai keuntungan dan manfaat yang didapat di madrasah, 'madrasah' utama dan pertama peserta didik adalah keluarganya. Pendidikan keluarga yang baik tentu menjadi stimulus yang baik pula terhadap perkembangan psikis peserta didik. Tak jarang peserta didik yang kurang begitu mendapatkan perhatian keluarga sebagai 'madrasah' memiliki karakter yang tidak sesuai norma dan mungkin dianggap oleh sebagian orang sebagai 'anak nakal'.

Banyak orang tua yang merasa tidak mampu dan lebih memercayai pihak lain untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Tentu madrasah dapat menjadi solusi yang tepat selain pondok pesantren, hanya saja harus tetap ada sinergitas anatara orang tua dan pihak madrasah sehingga peserta didik tidak merasa diacuhkan oleh orang tuanya karena mendapat perhatian lebih dari madrasah dan atau oleh pondok pesantren. Madrasah tanpa kontrol orang tua tentu tidak dapat 'menyembuhkan' sebutan anak nakal tanpa bantuan dan perhatian orang tua yang bersangkutan. Tetapi, madrasah dapat membantu menanamkan budi pekerti yang dapat meminimalisir perilaku- perilaku peserta didik yang dianggap 'nakal'.

Madrasah Ibtidaiyah sebagai sekolah tingkat dasar sebaiknya membangun sinergitas yang baik antara madrasah dengan orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan praktek pendidikan, apalagi dengan kondisi psikis dan psikologis anak yang masih dalam tahap pertumbuhan perlu cara yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Dengan pembiasaan dan pendidikan agama Islam yang cukup signifikan diberikan pada peserta didik dapat membantu permasalahan remaja nantinya.

(bersambung)

MIMSatu Slinga




Kompetensi Guru

Seorang guru adalah sosok yang dianggap menjadi teladan baik di lingkungan madrasah maupun di lingkungan sosial tempat tinggalnya. Di dunia pendidikan, dikenal istilah kompetensi guru, menurut penulis kompetensi ini selain sebagai tolak ukur seorang guru dalam penilaiannya sebagai guru profesional juga merupakan rambu- rambu perilakuya dalam kehidupan sehari- hari. Kompetensi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1). 

Kompetensi- kompetensi tersebut meliputi :  
  1. Kompetensi Pedagogik  : Kompetensi ini adalah kemampuan khas guru dalam mengelola pembelajaran dan merupakan pembeda profesi guru dengan profesi yang lainnya. Aspek- aspek dalam kompetensi ini antara lain: 
    • Mengenal karakteristik anak didik
    • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
    • Mampu mengembangan kurikulum
    • Kegiatan pembelajaran yang mendidik
    • Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
    • Komunikasi dengan peserta didik
    • Penilaian dan evaluasi pembelajaran
      ilustrasi guru profesional
  2. Kompetensi Profesional : Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
    • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
    • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
    • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
    • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
    • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
  3. Kompetensi Sosial :Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
    • Berkomunikasi lisan dan tulisan
    • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
    • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
    • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
    • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
    • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
    • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
     
  4. Kompetensi Kepribadian : Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
    • Dewasa
    • Stabil
    • Arif dan bijaksana
    • Berwibawa
    • Mantap
    • Berakhlak mulia
    • Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
    • Mengevaluasi kinerja sendiri
    • Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Di lingkungan madrasah sudah barang tentu seorang guru memiliki akhlak yang terpuji tidak hanya sebatas menguasai kompetensi- kompetensi diatas sebagai bukti profesionalitasnya. Apalagi hanya sekedar untuk mengejar sertifikasi saja. 


Pendidikan Gratis(?)

Pendidikan Gratis(?) 
(sebuah tulisan santai)




Banyak yang menganggap bahwa slogan "Pendidikan Gratis" hanya omong doang. Skeptisme diantara para pembaca pasti beraneka ragam. Pendidikan gratis bagaimana?pasti ujung-ujungnya bayar juga. Memang slogan tersebut terdengar aneh dan begitu banyak menimbulkan reaksi yang antipati. Bukan hanya dari kalangan masyarakat selaku konsumen dalam dunia pendidikan tetapi juga akademisi di luar sana.

UUD 1945 sendiri mengamanatkan agar mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan cara halal yang bagaimanapun bahkan melalui pendidikan gratis. Apalagi dengan berlakunya Wajib Belajar 12 tahun (lihat Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun) akan membuat masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan berbondong-bondong menyekolahkan putra- putrinya meskipun hanya di madrasah yang gratis bulanan.

Realitas di lapangan menjadi jawaban dari keraguan tersebut, dimana kini banyak madrasah di daerah menyelenggarakan pendidikan gratis, gratis dari pembiayaan bulanan dan uang gedung tentunya, dan jika beruntung seragampun akan didapat secara gratis.

Tulisan ini bukanlah sebuah alat promosi dari madrasah dengan slogan tadi. Tulisan ini bermaksud menjawab atau setidaknya meringankan keraguan masyarakat terhadap madrasah yang notabene memang menyelenggarakan pendidikan tanpa wali murid harus terbebani biaya bulanan.

Sebuah ungkapan lain muncul sebagai kritik dari slogan yang saya tulis di atas. 'Kalau pendidikan gratis, kualitasnya bagaimana?'

Pertanyaan di atas seolah menyentil dan mengusik para pendukung Pendidikan Gratis. Harus bagaimana menjawab? saat itulah terlintas sebuah pertanyaan untuk mempertanyakan pertanyaan tadi, 'bagaimana kita bisa mengukur kualitas sebuah pendidikan? apakah dengan prestasi dan terkenalnya sebuah lembaga pendidikan? apakah dengan jumlah murid yang masuk setiap tahunnya? apakah dengan daya saing alumninya? apakah dengan sarana prasarananya? atau bahkan dengan tingkat profesionalitas gurunya?

Akan berat jika kita mengukur sebuah kualitas pendidikan. Bahkan definisi kualitas sendiri akan membingungkan kita. Apakah madrasah yang berkualitas itu yang memenuhi standar? ya, pastinya sebuah madrasah harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah melalui Akreditasi.

Sebuah madrasah yang gratis 'bulanannya', bukan tidak mungkin memiliki sarana prasarana yang menunjang operasionalnya. Karena pemerintah melalui BOS dan bantuan lainnya hampir berhasil membuat madrasah mentas dari kondisi yang tidak lebih baik sebelumnya.

Prestasi? prestasi sebuah madrasah bukan hanya diukur dari sebuah piala atau rating saja. Keberhasilannya survive selama bertahun pun menjadi sebuah prestasi. Kepercayaan dari masyarakat sekitar terhadap madrasah adalah prestasi yang paling hebat, bagaimana tidak, jika masyarakat sendiri memercayai kinerja madrasah, merasa memiliki dan seolah wajib turut serta memajukan madrasah di sekitarnya sudah barang tentu inilah prestasi yang perlu dikejar. Simbolis dari prestasi tersebut adalah hadiah bagi guru yang telah berusaha keras membimbing dan mendidik muridnya. Ya, banyak madrasah yang berprestasi dan mampu bersaing dengan sekolah berbayar dengan profit dan level yang lebih tinggi. 

Meningkatnya jumlah murid seriap tahunnya menjadi bonus tersendiri dari kepercayaan masyarakat seperti disebutkan dalam alinea sebelumnya. Seperti halnya sebuah restoran yang menyajikan hidangan lezat, halal dan bergizi, dan pelayanan prima, pelanggan akan datang lagi esok harinya bahkan dengan membawa sanak familinya. Masyarakat seolah akan ketagihan dengan hasil kinerja madrasah yang ia percayai untuk menitipkan anaknya.

Daya saing alumni adalah outcome sebuah madrasah yang sukses. Belum banyak madrasah yang memberdaya dan mengelola alumni, bahkan dari pihak alumni sendiri seolah lepas begitu saja tanpa adanya feedback kepada madrasahnya. Mungkin akan muncul ungkapan, alumni madrasah A tetapi tidak ada alumni murid bagi seorang guru. Inilah yang seharusnya ada dalam sedikit perhatian para alumni. Daya saingnya diluar sana akan turut membentuk citra almamaternya. Bukan tidak mungkin akan banyak alumni yang sebenarnya sangat memercayai alamamaternya sehingga secara sadar atau tidak ia memilih untuk menyekolahkan putra- putrinya ke madrasah yang pernah mendidiknya bahkan ia tidak keberatan jika pendidikannya dilaksanakan secara gratis.

Profesionalitas guru? setiap guru pasti memiliki keinginan untuk menjadi profesional. Hanya bagaimana ia mampu atau tidak mencapainya. Pemerintah dengan Standar Kompetensi Guru-nya seolah ingin mengajak agar para guru di Indonesia menjadi profesional dengan berbagai persyaratan dan kompetensi yang harus dicapai (lihat 4 kompetenssi guru). Ya, madrasah gratis bukanalah alat justifikasi bahwa seorang guru di dalamnya bukanlah guru yang profesional. Karena profesionalitas guru ditentukan oleh guru itu sendiri dalam mencapai kompetensi yang ada.

Setidaknya sedikit ulasan ini sebagai referensi untuk meringankan kegalauan masyarakat tentang penyelenggara Pendidikan Gratis. 

MIMSatu Slinga


Back To Top