Official Blog dari MI Muhammadiyah 1 Slinga, Kec. Kaligondang Kab. Kaligondang

Kompetensi Guru

Seorang guru adalah sosok yang dianggap menjadi teladan baik di lingkungan madrasah maupun di lingkungan sosial tempat tinggalnya. Di dunia pendidikan, dikenal istilah kompetensi guru, menurut penulis kompetensi ini selain sebagai tolak ukur seorang guru dalam penilaiannya sebagai guru profesional juga merupakan rambu- rambu perilakuya dalam kehidupan sehari- hari. Kompetensi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1). 

Kompetensi- kompetensi tersebut meliputi :  
  1. Kompetensi Pedagogik  : Kompetensi ini adalah kemampuan khas guru dalam mengelola pembelajaran dan merupakan pembeda profesi guru dengan profesi yang lainnya. Aspek- aspek dalam kompetensi ini antara lain: 
    • Mengenal karakteristik anak didik
    • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
    • Mampu mengembangan kurikulum
    • Kegiatan pembelajaran yang mendidik
    • Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
    • Komunikasi dengan peserta didik
    • Penilaian dan evaluasi pembelajaran
      ilustrasi guru profesional
  2. Kompetensi Profesional : Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
    • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
    • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
    • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
    • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
    • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
  3. Kompetensi Sosial :Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
    • Berkomunikasi lisan dan tulisan
    • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
    • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
    • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
    • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
    • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
    • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
     
  4. Kompetensi Kepribadian : Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
    • Dewasa
    • Stabil
    • Arif dan bijaksana
    • Berwibawa
    • Mantap
    • Berakhlak mulia
    • Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
    • Mengevaluasi kinerja sendiri
    • Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Di lingkungan madrasah sudah barang tentu seorang guru memiliki akhlak yang terpuji tidak hanya sebatas menguasai kompetensi- kompetensi diatas sebagai bukti profesionalitasnya. Apalagi hanya sekedar untuk mengejar sertifikasi saja. 


Labels: Kompetensi Guru, mimsatusiana, Pendidikan

Thanks for reading Kompetensi Guru. Please share...!

0 Comment for "Kompetensi Guru"

Back To Top